UU Cipta Kerja juga memberikan jaminan pekerja untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang pekerjaan yang baru
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa Undang-undang Cipta Kerja memberikan ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan peningkatan kualitas SDM dapat berdampak pada perekonomian Indonesia sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang.

Ia menambahkan, UU Cipta Kerja juga memberikan jaminan pekerja untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang pekerjaan yang baru.

Baca juga: Dukungan Hino di Cipta Kerja hasilkan SDM unggul untuk industri

"Jika pekerja tersebut mengalami pemutusan kerja akibat keterampilan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat ini, maka pekerja itu dapat mengikuti pelatihan gratis dan masuk dalam skema jaminan sosial," ujar Anwar ketika menjadi pembicara pada Industrial and Employee Relation Conference 2023, yang diselenggarakan oleh Forum Human Capital Indonesia, di Denpasar Bali.

Ia menambahkan, keselarasan antara kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha perlu untuk terus dijaga.

Selain itu, ia menekankan bahwa UU Cipta Kerja tidak akan mendegradasi hak-hak para pekerja.

"Sesuatu yang sudah baik di dalam perusahaan harus diperjuangkan dan kita jaga keselarasannya," kata Sekjen Anwar.

Baca juga: OSS berbasis risiko terbitkan lebih dari 5 juta NIB dalam dua tahun

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan Undang-undang Cipta Kerja menjadi peraturan yang mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
 
"Tentu kami sangat optimis keberadaan UU Ciptaker akan sesuai yang diharapkan, yakni dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," ujarnya.
 
Ia menekankan UU Ciptaker sangat penting keberadaannya bagi kepentingan nasional, mengingat berbagai lembaga internasional memprediksi perekonomian global akan diliputi ketidakpastian sepanjang 2023.
 
"Ini sebagai langkah antisipatif kita menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum," katanya.

Baca juga: Pemerintah imbau perusahaan sawit di kawasan hutan tuntaskan perizinan

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023