Pemerintah Indonesia perlu membangun kerja sama dengan negara tetangga.
Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Panglima Laot Aceh berharap kepada Pemerintah Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan negara di ASEAN terkait toleransi batasan melaut para nelayan.

"Perlu kerja sama berbagai negara bahwa 10 sampai 12 mil melewati batas perairan negara lain itu harus dimaklumi," kata Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Kamis.

Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Miftach berkaca dari seringnya nelayan Aceh yang ditangkap, karena memasuki wilayah perairan negara lain. Padahal, belum terlalu jauh.

Nelayan Aceh kerap ditangkap otoritas negara di ASEAN, seperti Thailand, India, dan Myanmar karena melewati batas laut Indonesia. Tetapi, untuk saat ini semuanya sudah dipulangkan kembali ke Tanah Air.

Kondisi ini, kata Miftach, sebenarnya dapat menjadi perhatian pemerintah, karena pada dasarnya ikan juga berpindah tempat. Artinya, jika hanya sedikit melewati perbatasan maka harus dimaklumi bersama.

"Maka, Pemerintah Indonesia perlu membangun kerja sama dengan negara tetangga. Di mana kalau hanya di bawah 12 mil harus dimaklumi. Kecuali memang sudah melewati jauh ke wilayah laut orang," katanya pula.

Dirinya juga mengingatkan kepada nelayan Aceh untuk lebih berhati-hati saat melaut, apalagi tingkat pengawasan laut di negara orang cukup ketat sekali.

"Nelayan kita perlu berhati-hati jangan sampai terus-menerus melewati wilayah laut Indonesia (atau masuk ke perairan negara lain)," demikian Miftach Tjut Adek.
Baca juga: Panglima Laot Aceh: Ketentuan PNBP perikanan beratkan nelayan
Baca juga: KNTI minta pemerintah memperbanyak SPBUN guna mudahkan nelayan Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023