Diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU terkait dugaan korupsi kuota impor daging sapi...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Machfud Abdurahman, soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU terkait dugaan korupsi kuota impor daging sapi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

KPK sudah memanggil Machfud pada Kamis (11/4) namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri.

Selain Machfud, KPK juga memeriksa anak Luthfi, Hudzaifah Luthfi untuk tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus yang sama dengan Luthfi.

Machfud dan Hudzaifah memenuhi panggilan KPK untuk mengikuti pemeriksaan.

KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi bernama Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka perkara suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.





Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013