Kegiatan ini lebih ke arah mengingatkan kembali kearifan lokal masyarakat daur hidup karena tradisi daur hidup itu milik masyarakat sendiri
Garut (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyampaikan masyarakat harus menjaga kearifan lokal seperti tradisi ritual daur hidup yang biasa dilakukan masyarakat mulai dari ritual saat hamil, kelahiran, menikah, sampai meninggal dunia dalam rangka menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup.

"Pesan-pesan moral terkait kearifan lokal di daur hidup itu agar diketahui generasi berikutnya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Kekayaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek, Nuryanto saat menghadiri kegiatan Dialog Masyarakat Adat di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan yang bertemakan "Pelestarian Kearifan Lokal Tentang Daur Hidup" itu bertujuan untuk memberikan pelindungan daur hidup di masa kini yang saat ini banyak tantangannya.

Kegiatan yang dihadiri masyarakat adat, umum, budayawan dan lainnya itu, lanjut dia, salah satunya lebih mengingatkan kembali kepada masyarakat agar terus berupaya menjaga tradisi ritual daur hidup itu.

Baca juga: Pemerintah perlu sederhanakan aturan pemanfaatan hutan sosial di Papua

Ia menjelaskan, selama ini Kemendikbudristek mencatat ada 10 objek yang terus dilakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, salah satunya tentang ritual daur hidup, atau tentang peralihan kehidupan manusia mulai dari ritual saat hamil, kelahiran, anak-anak, remaja, menikah kemudian meninggal dunia.

"Kegiatan ini lebih ke arah mengingatkan kembali kearifan lokal masyarakat daur hidup karena tradisi daur hidup itu milik masyarakat sendiri," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang hadir dalam acara Dialog Masyarakat Adat menyampaikan dukungan upaya pemerintah dalam menjaga kearifan lokal, salah satunya tentang ritual daur hidup yang saat ini masih dilakukan masyarakat.

Baca juga: PR-HIA USK deteksi 148 bidang tanah ulayat dan komunal di Aceh

Ia menyebutkan ritual daur hidup tidak boleh hilang, karena bagian dari kegiatan syukur dan memaknai tentang hidup mulai dari ritual saat hamil empat bulanan, tujuh bulanan, kelahiran, saat anak-anak, menikah, dan lalu meninggal dunia.

"Jangan sampai hilang, adat istiadat di masyarakat Indonesia," katanya.

Menurut dia, Indonesia banyak kekayaan tradisi maupun ritual yang memiliki nilai-nilai kehidupan manusia untuk menjadi lebih baik, sehingga kegiatan tersebut sudah seharusnya dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah maupun masyarakat.

"Saya harap budayawan, guru, seniman, dan juga tokoh-tokoh pemangku adat untuk menyampaikan kembali pelindungan maupun menjaga budaya ini agar dimanfaatkan," katanya.

Baca juga: Aceh berharap Indonesia kerja sama ASEAN soal batasan melaut nelayan

 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023