Tuban (ANTARA News) - Sebanyak 20 joki Ujian Nasional kejar Paket C (UN Paket C) di Tuban, Jawa Timur, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres, namun pengasuh ponpes Ikh E (39) ditetapkan sebagai tersangka otak pelaku joki UN.

"Pelaku joki UN sebanyak 20 siswa sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Rabu (17/4) sore setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Tuban," kata Kapolsek Soko, Tuban AKP Subagyo, didampingi Kanit Binmas Aiptu Aris S., Kamis.

Ia menyebutkan terungkapnya kasus joki UN Paket C di Ponpes Al Ya`un Najwa di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, ketika pelaksanaan UN di hari kedua, Selasa (17/4).

"Pelaku joki UN itu atas suruhan Ikh E," jelas dia.

Ia menjelaskan pelaksanaan UN Paket C di ponpes setempat sejak hari pertama ketika soal Bahasa Indonesia dan PKN sudah dicurigai pengawas independen dari Universitas Airlangga di dalam UN yang melihat 44 siswa peserta UN sebagian besar masih kecil.

Namun, lanjut dia, pengawas dengan didampingi petugas kepolisian baru mengumpulkan peserta UN di hari kedua setelah peserta mengerjakan soal Sosiologi.

Dari hasil pengusutan, jelas dia, diketahui ada 20 siswa peserta UN yang bertindak sebagai joki, sedangkan sembilan siswa murni peserta UN kejar paket C.

"Tapi 15 siswa lainnya yang diduga juga joki UN sudah pergi ketika dikumpulkan itu," ungkapnya.

Dengan terungkapnya joki UN di ponpes itu, lanjut Aris S., pelaksanaan UN kejar paket C di ponpes setempat tetap berjalan, tapi hanya diikuti sembilan siswa.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013