Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita humaniora pada Jumat (25/8) mulai dari larangan pergi haji lebih dari satu kali hingga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar agar terlindungi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Menko PMK buka wacana larang pergi haji lebih dari satu kali

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.

Berita selengkapnya klik di sini

2. KemenPPPA minta orang tua waspadai konten informasi yang diakses anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta orang tua untuk waspada dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang diakses anak saat menggunakan gawai.

Berita selengkapnya klik di sini

3. BKKBN: Prevalensi stunting pada enam provinsi naik di tahun 2022

Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Drs. Tavip Agus Rayanto memaparkan ada enam provinsi yang mengalami kenaikan prevalensi stunting di tahun 2022 berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

Berita selengkapnya klik di sini

4. Menag nilai transformasi PTKN lambat karena persyaratan terlalu berat

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari sekolah tinggi menuju institut, bahkan universitas, tergolong lambat, karena persyaratan transformasi yang terlalu berat.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Menaker: Calon pekerja migran harus ikuti prosedur agar terlindungi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, agar terlindungi mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023