Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (21-26 Agustus), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Indonesia bersama enam negara anggota ASEAN menandatangani (MoU) tentang kejahatan lintas negara di AMMTC ke-17 hingga KPK menahan tiga orang tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. RI dan enam negara ASEAN tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Indonesia bersama dengan enam negara anggota ASEAN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara di Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Selasa, dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; sedangkan enam negara yang melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK tahan tiga tersangka korupsi bansos beras di Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, menahan tiga orang tersangka kasus korupsi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020.

Tiga tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Selengkapnya baca di sini.

3. Anggota Marinir meninggal dalam kontak tembak dengan KKB di Dekai

Pratu Agung Pramudi Laksono (27) anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL, Senin meninggal dalam kontak tembak dengan KKB di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, menjelaskan dari laporan yang diterima dari Kapolres Yahukimo terungkap KKB, Senin sekitar pukul 11.25 WIT melakukan penyerangan terhadap pos Marinir di KM 06.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kejagung eksekusi Sambo ke Lapas Salemba

Kejaksaan Agung RI melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan prosesi eksekusi terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan pada Rabu (23/8).

Selengkapnya baca di sini.

5. BC Soetta gagalkan penyelundupan 1,8 ton obat ilegal ke Kyrgyzstan

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) sebanyak 200 karton seberat 1.845 ton ke Kyrgyzstan.

"Penindakan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan tradisional ilegal senilai Rp1.416.000.000 yang masuk dalam 'Public Warning' Badan POM RI. Rencananya, akan dikirim ke negara tujuan Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah di Tangerang, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023