Dokumen perubahan dalam waktu berjalan kami akan siapkanManokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 segera dibahas bersama DPR Papua Barat.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan maka pembahasan perubahan APBD dapat terlaksana apabila serapan APBD induk minimal harus mencapai 35 persen.
Postur APBD Papua Barat 2023 sebelum dimekarkan menjadi dua provinsi terdiri dari pendapatan Rp7,64 triliun, belanja Rp8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp630 miliar.
Lebih kurang 30 persen dari postur APBD Papua Barat telah dialokasikan untuk Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Kemendagri serukan optimalisasi APBD untuk penanganan stunting
Baca juga: BI Papua Barat: Transaksi QRIS pada Januari-Juli capai Rp128 miliar
Baca juga: BPS Papua Barat: Pengolahan data Sensus Pertanian rampung November
Baca juga: Kemendagri serukan optimalisasi APBD untuk penanganan stunting
Baca juga: BI Papua Barat: Transaksi QRIS pada Januari-Juli capai Rp128 miliar
Baca juga: BPS Papua Barat: Pengolahan data Sensus Pertanian rampung November
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023