Dokumen perubahan dalam waktu berjalan kami akan siapkan
Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 segera dibahas bersama DPR Papua Barat.
 
"Dokumen perubahan dalam waktu berjalan kami akan siapkan," kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan maka pembahasan perubahan APBD dapat terlaksana apabila serapan APBD induk minimal harus mencapai 35 persen.
 
Seluruh dokumen pekerjaan fisik yang bersumber pada APBD tahun 2023 telah telah ditandatangani, sehingga menunggu realisasi pembayaran terhadap proyek fisik tersebut.
 
"Dalam minggu-minggu ini 30 persen biaya tender yang sudah ditandatangani akan dicairkan," kata Paulus Waterpauw.
 
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat Jemy Pigome menjelaskan, berita acara dokumen tender paket pekerjaan fisik yang sudah ditandatangani sebanyak 64 dari 98 paket proyek.
 
Dokumen yang dimaksud meliputi konstruksi, jasa konsultan dan penunjukan langsung (spesifikasi khusus) dengan durasi penyelesaian dokumen bervariasi.
 
"34 dokumen masih dalam proses penyelesaian tender, karena waktunya bervariasi," jelas dia.
 
Ia menuturkan setiap penandatanganan dokumen tender nantinya dimonitoring oleh tim sub bagian pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup provinsi.
 
Hal itu bermaksud memastikan agar penandatanganan berita acara dokumen tender segera diikuti dengan penandatanganan kontrak dan pembayaran 30 persen dari total nilai proyek.
 
"Gubernur sudah memberikan atensi supaya pekerjaan dengan nilai kontrak besar segera diselesaikan uang mukanya," kata dia.
 
Ia menerangkan total nilai tender pekerjaan fisik untuk 2023 dari OPD lingkup provinsi mencapai Rp579,738 miliar dengan realisasi tender Rp406,845 miliar per 25 Agustus 2023.
 
"Dari penawaran yang diajukan, kami lakukan efisensi lebih kurang Rp45 miliar," ujar Pigome.
 
Postur APBD Papua Barat 2023 sebelum dimekarkan menjadi dua provinsi terdiri dari pendapatan Rp7,64 triliun, belanja Rp8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp630 miliar.
 
Lebih kurang 30 persen dari postur APBD Papua Barat telah dialokasikan untuk Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Kemendagri serukan optimalisasi APBD untuk penanganan stunting

Baca juga: BI Papua Barat: Transaksi QRIS pada Januari-Juli capai Rp128 miliar

Baca juga: BPS Papua Barat: Pengolahan data Sensus Pertanian rampung November

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023