Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan rekening dana pekerja sektor minyak dan gas (migas) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

Wakil Ketua KPK, M. Jasin, di Jakarta, Senin, mengatakan bhwa penyelidikan terhadap rekening di Depnakertrans itu merupakan bagian dari upaya penertiban sejumlah rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.

Jasin mengatakan, nilai rekening di Depnakertrans mencapai Rp139 miliar.

Menurut Jasin, rekening dana pekerja sektor migas yang disimpan atas nama Depnakertrans tidak dikelola sesuai dengan tujuannya.

"Alokasinya tidak kepada buruh migas, misalnya untuk pembangunan gedung, dan penggunaan lain," kata Jasin menjelaskan indikasi korupsi dalam pengelolaan rekening tersebut.

KPK akan bekerjasama dengan Depnakertrans untuk menertibkan rekening liar.

Menurut Jasin, Depnakertrans sedang berupaya menertibkan rekening liar yang tidak terindikasi korupsi. Salah satu bentuk penertiban tersebut adalah pencairan kepada pihak yang berhak.

"Sekarang sedang diidentifikasi siapa nama-nama yang ada di rekening itu," kata Jasin.

Depnakertrans, menurut Jasin, juga sedang merumuskan mekanisme pencairan rekening yang tidak terindikasi korupsi.

"Itu yang akan dicairkan, tapi kalau yang ada indikasi pidananya tetap diproses," kata Jasin.

Rencananya, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pejabat Departemen Keuangan untuk membahas keberadaan rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.

Jasin menjelaskan, pembahasan dengan pejabat Departemen Keuangan akan
berkisar tentang penanganan rekening liar yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2009