"Ada, seperti yang di Rumah Potong Hewan (RPH) itu dia sudah mengajukan pengunduran diri sejak mulai Mei,"
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri dari salah satu pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilihan Legislatif 2024 DPRD setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin, menyatakan surat pengunduran diri pejabat BUMD yang namanya masuk ke dalam DCS sudah diajukan sejak bulan Mei 2023.

"Ada, seperti yang di Rumah Potong Hewan (RPH) itu dia sudah mengajukan pengunduran diri sejak mulai Mei," katanya.

Meski surat itu sudah diterima oleh pemerintah kota setempat, namun permohonan pengunduran diri tidak bisa langsung disetujui, sebab yang bersangkutan diminta menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terkait kinerjanya selama menjabat.

"Tetapi tidak mungkin langsung diiyakan pengunduran dirinya, kami meminta pertanggungjawaban dulu," ujarnya.

Eri menyebut saat ini pengunduran diri pejabat BUMD tersebut masih terus diproses dan dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan menerbitkan persetujuan.

"Jadi insya Allah dalam bulan-bulan ini surat pengunduran dirinya sudah keluar," ucapnya.

Selain pejabat BUMD, di dalam daftar DCS juga terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LMPK) yang maju dalam pemilihan umum.

"Kalau tidak mundur dimundurkan, pilihannya ada dua mundur sebagai bakal caleg atau mundur dari BUMD. Jadi harus sadar diri dan sadar posisi, jangan pernah tidak sadar," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menerima laporan dari terkait pejabat BUMD yang namanya masuk di dalam DCS Pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD setempat. Hal serupa juga terjadi pada dua nama pengurus LPMK.

Laporan itu disampaikan oleh "Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi" kepada KPU setempat, Sabtu (26/8/2023) saat berjalannya masa penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS yang berjalan mulai 19-28 Agustus 2023.

 

Pewarta: Abdul Hakim/Ananto Pradana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023