Saya mengajak semua pemangku kepentingan di Ambon untuk lebih mengenal kekayaan intelektual dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual...
Ambon (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Kemenkumham, Min Usihen mengajak pelaku Usah mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Ambon Provinsi Maluku mendaftarkan kekayaan intelektual berupa merek, hak cipta, dan lainnya.

"Saya mengajak semua pemangku kepentingan di Ambon untuk lebih mengenal kekayaan intelektual dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual baik hak cipta atau merek, melalui kegiatan klinik Kekayaan intelektual bergerak," katanya di Ambon, Senin.

Melalui kegiatan ini banyak layanan yang diberikan kepada pelaku UMKM berupa pendaftaran administrasi, hukum konsultasi ada pendaftaran yang dilakukan dinas koperasi dan UKM serta dinas pariwisata.

"Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk menjamin keamanan berbisnis di era digital saat ini," katanya.

Ia mengakui, saat ini jumlah UMKM di Indonesia hampir 65 juta, tetapi tidak sampai 20 persen UMKM yang mendapatkan perlindungan akan kreatifitas dan inovasi.

Di Provinsi Maluku sendiri, berdasarkan data Dinas koperasi dan UKM tahun 2022, jumlah UMKM mencapai 100.356.

"Bisa kita bayangkan dari jumlah potensi ekonomi kreatif yang mendorong perekonomian daerah, dan dari pertumbuhan tersebut diharapkan semakin meningkat potensi permohonan kekayaan intelektual di Maluku," katanya.

Saat ini kata Dirjen di Maluku tahun 2023 sebanyak 60 permohonan yang masuk data layanan Kekayaan intelektual nasional, diantaranya minyak Mamala dan cuci Parigi pusaka.

Dari jumlah tersebut , 37 diantaranya masih dalam tahap permohonan Seperti upacara mandi safar di Kabupaten Buru , buah namu namu dan kutikata, serta indikasi geofrafis yakni kain tenun ikat Tanimbar, pala Banda dan permohonan salak merah Riring dari Seram Bagian Barat.

"Mewujudkan hal tersebut dibutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif," katanya.

Ditambahkan, Kota Ambon, juga telah ditetapkan menjadi kota musik dunia, diharapkan pemerintah dapat mendorong Kreatifitas para pemusik dan pencipta lagu dengan memberikan fasilitas.

"Melalui upaya ini Ambon diharapkan menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia, sehingga dapat dimanfaatkan menjadi salah satu pendorong potensi pariwisata di Ambon," katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham: Pendaftaran HKI di Jabar tertinggi se-Indonesia
Baca juga: Kemenparekraf dukung pengembangan kekayaan intelektual gim lokal

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023