Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi aktifitas pabrik dengan emisi sumber tidak bergerak yang tidak sesuai standar baku mutu.

Adapun sumber emisi tidak bergerak adalah sumber emisi yang tetap pada suatu tempat. Sementara baku mutu emisi sumber tidak bergerak adalah beban emisi maksimum yang masih diperbolehkan dibuang ke udara ambien (lingkungan).

"Ada tim yang teknis dari Sudin (Suku Dinas) LH (Lingkungan Hidup), ada kurang lebih lima orang. Ada juga tim pemantauan dari masing-masing satuan pelaksana (satpel). Jadi ada yang teknis ada yang pemantau," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi saat ditemui di Taman Cattleya, Jakarta Barat, Senin.

Ia menyebut Satgas yang dibentuk pihaknya tersebut melakukan pengawasan terhadap pengusaha (pabrik) dengan sumber emisi tidak bergerak atau cerobong yang tidak sesuai dengan standar baku mutu.

"Itu kita lakukan penyisiran, pengawasan dan penegakan. Sudah kita mulai ya, dari kemarin, dari mulai satu minggu lalu sudah kita mulai secara intensif," kata Hariadi.

Mengenai jumlah pabrik yang sudah ditindak dengan standar baku mutu, Hariadi menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan inventarisasi.

"Kami masih lakukan inventarisasi ya. Artinya ada pabrik yang menggunakan cerobong tetapi tetap sesuai dengan standar baku mutu, yang nanti hanya akan kami beri pembinaan. Tetapi ada pabrik bercerobong yang tidak sesuai baku mutu, ini yang nanti akan ditindak sesuai dengan standar baku mutu," jelas Hariadi.

Lebih lanjut, Hariadi menyebut selain untuk mengawasi pabrik dengan sumber emisi tidak bergerak, Satgas yang dibentuk pihaknya juga ditujukan untuk mengawasi pembakaran sampah sembarangan oleh masyarakat.

Hal tersebut sama dengan imbauan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto pada kesempatan yang sama.

Ia meminta agar warga tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, karena dapat berakibat pada polusi dan kebakaran yang meluas ke perumahan warga.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan 50 unit kendaraan dengan 350 personel untuk menyiram Jalan S. Parman guna mengurangi polusi udara.

Uus menyebut 50 kendaraan tersebut dibagi menjadi dua tim.

"Tim yang pertama di sepanjang Jalan S. Parman, jadi mutar dan kembali lagi ke Taman Cattleya, Palmerah. Tim yang kedua, melakukan penyemprotan di Jalan S. Parman, lalu lanjut ke Grogol dan kembali le sini lagi (Taman Cattleya)," kata Uus saat temui di lokasi, Senin.

Baca juga: Jakbar kerahkan 50 kendaraan siram Jalan S Parman untuk tekan polusi

Baca juga: Polres Jakbar rembug bareng warga bahas curanmor

Baca juga: Tim gabungan Jakbar lakukan uji emisi kendaran guna tekan polusi udara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023