Ada tiga studio yang membantu kita mendesain produk mereka, dengan cara memahami kondisi UMKM itu, itu menurut saya sangat luar biasa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) membantu penerima manfaat Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) mengubah kemasan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mereka.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa, mengatakan terdapat 10 produk UMKM dipoles kemasannya melalui kolaborasi dengan organisasi independen desain grafis Tata Rupa Nusantara.

“Ada tiga studio yang membantu kita mendesain produk mereka, dengan cara memahami kondisi UMKM itu, itu menurut saya sangat luar biasa,” kata Mensos Risma.

Mensos Risma mengatakan terdapat sembilan produk UMKM makanan dan satu produk kriya yang mendapatkan uji coba penanganan desain.

Salah satu yang menarik perhatian Mensos Risma adalah produk makanan penerima manfaat PENA yang telah memiliki target pasar di bus antar-kota.

Baca juga: Pemerintah: Keberadaan rumah kemasan penting bagi produk UMKM

Mensos Risma berpesan agar penerima manfaat dapat mengupayakan produk tersebut dikemas dengan baik, sehingga dapat memberi keuntungan lebih.

Selain itu dengan menggandeng perusahaan teknologi Meta, Kemensos mengarahkan penerima manfaat agar mendapatkan ilmu pemasaran digital dan dapat memasarkan dagangannya secara daring.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam kesempatan yang sama mengatakan dengan kolaborasi tersebut penerima manfaat dapat memperoleh keuntungan lebih besar untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan.

Menurut Abraham, tingkat kemiskinan Indonesia masih sembilan persen dan mengentaskannya tidak bisa hanya program bantuan sosial.

“Perlu program-program peningkatan pendapatan. Salah satunya dengan mengubah kemasan, omzet bisa naik dua kali lipat. Nah ini adalah upaya mengeluarkan saudara kita dari garis kemiskinan,” ujar Abraham.

Baca juga: KSP: UMKM harus masuk perdagangan daring untuk perluas pasar
Baca juga: Kemensos buka sentra pemasaran UMKM di Aceh

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023