Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan kualitas udara di daerahnya selama memasuki musim kemarau guna menjaga kualitas kesehatan masyarakat.

"Tentu dengan adanya informasi beberapa waktu ini mengenai tingkat polusi udara di beberapa daerah terutama di DKI Jakarta yang sudah sangat parah, di daerah khususnya Lampung terus meningkatkan pengawasan juga," ujar Reihana di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk tetap menjaga kualitas kesehatan masyarakat yang ada di daerahnya, pihaknya telah secara berkala melakukan pemantauan kualitas udara.

"Tentu saja kami terus memantau secara rutin kualitas udara di sini dengan bekerjasama dinas lingkungan hidup, agar kesehatan masyarakat tidak terganggu. Sebab ini berkaitan erat dengan berbagai penyakit saluran pernapasan," katanya.

Menurut dia pemeriksaan rutin kualitas udara tersebut dilakukan oleh petugas surveilans setempat dengan alat sanitarian kit.

"Dengan adanya pemeriksaan kualitas udara secara berkala ini harapannya dapat mengetahui lebih awal bila ada yang mengganggu kesehatan masyarakat, terutama saat musim kemarau. Akan tetapi untuk saat ini kondisinya di Provinsi Lampung masih relatif aman," tambahnya.

Diketahui sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa polusi udara menjadi salah satu penyebab utama penyakit pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, radang paru, dan kanker paru.

Adanya partikel polusi PM2,5 telah menyebabkan berbagai penyakit pernapasan itu menjangkit masyarakat. Dan saat ini jumlah masyarakat yang terkena penyakit pernapasan telah mencapai 200 ribu orang per bulan.

Penyakit gangguan pernapasan tersebut pun telah membebani BPJS Kesehatan hingga Rp10 triliun.

Beberapa penyebab polusi udara yang terjadi saat ini terjadi akibat adanya kepadatan transportasi, lalu adanya pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan bahan bakar batu bara, dan industri yang memakai batu bara.

Baca juga: Indonesia bersiap tangani polusi udara jelang KTT ASEAN ke-43
Baca juga: Menperin cek 11 perusahaan industri yang kena sanksi pencemaran udara
Baca juga: KLHK: Pajak pencemaran lingkungan perlu uji publik

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023