Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan telah terkontrak 391 paket dari total 599 paket penanganan jalan daerah pada tahun ini.

Basuki mengatakan, pengadaan untuk tahap 1 pada tahun 2023 senilai Rp14,64 triiliun atau sebanyak 599 paket yang terdiri dari 437 paket fisik senilai Rp14,29 triliun dan paket pengawasan sebanyak 162 paket dengan nilai Rp350 miliar.

"Dari 599 paket tersebut, sebanyak 391 paket telah terkontrak atau senilai Rp9,19 triliun," ujar Basuki dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Sebanyak 391 paket yang telah terkontrak itu, dengan realisasi fisik 2,85 persen dan keuangan 9,32 persen.

Basuki juga mengatakan bahwa pemenuhan alokasi anggaran pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Tahap 1 pada tahun ini sebesar Rp14,64 triliun.

"Terkait Inpres jalan daerah pada tahun 2023 sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebesar Rp14,64 triliun untuk penanganan jalan sepanjang 2.873 km dan jembatan sepanjang 2.362 m di 32 provinsi" katanya.

Penanganan Inpres Jalan Daerah Tahap 1 tersebut meliputi penanganan jalan daerah di 32 provinsi (selain DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Tengah) dan 235 kabupaten/kota.

Untuk penanganan jalan daerah Tahap 1, terdiri dari Tahap 1A dengan alokasi Rp7,44 triliun untuk penanganan jalan sepanjang 1.638,19 km dan penanganan jembatan sepanjang 278,4 meter.

Sedangkan penanganan jalan daerah Tahap 1B dengan alokasi Rp7,20 triliun untuk penanganan jalan sepanjang 1.234,89 km dan penanganan jembatan sepanjang 2.084 meter.

Sebagai informasi, Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

Inpres ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antar sentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

Baca juga: Menteri PUPR: Pelaksanaan IJD untuk tingkatkan kemantapan jalan daerah

Baca juga: Pemerintah menyiapkan Rp15 triliun perbaiki jalan daerah pada 2024

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023