Jakarta (ANTARA) - Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut sebanyak 86,1 persen responden puas atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan 35 persen responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus itu, sebanyak 86,1 persen merasa puas atas kinerja Polri.

“Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat," ujar Djayadi sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Djayadi merinci responden menyatakan sangat puas adalah sebanyak 18,7 persen; cukup puas 67,4 persen; kurang puas 9,6 persen; tidak puas sama sekali 1,5 persen; dan tidak tahu atau tidak menjawab 2,8 persen.

Adapun penanganan TPPO oleh Polri dilakukan melalui satuan tugas khusus (satgasus) yang merupakan bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut dalam survei yang sama, LSI juga mendapati bahwa kepercayaan publik terhadap Polri membaik pada periode Agustus 2023.

Pada kategori tingkat kepercayaan lembaga negara periode bulan ini, Polri mendapat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Angka itu meningkat dibandingkan periode Juli 2023, yang ketika itu kepercayaan publik kepada Polri adalah 65 persen.

Dalam salindia yang ditampilkan Djayadi tampak bahwa angka 67 persen kepercayaan publik kepada Polri terdiri dari delapan persen responden yang merasa sangat percaya dan 59 persen merasa cukup percaya.

Di samping itu, sebanyak 29 persen responden merasa kurang percaya, tiga persen tidak percaya sama sekali, dan satu persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.

Baca juga: Survei LSI: Kepercayaan publik terhadap Polri membaik

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023