Semarang (ANTARA News) - Polri buat tradisi baru untuk peringati HUT Kepolisian ke-60. Tak ada lagi upacara meriah di Polda atau Polres, tapi justru kini Polsek yang jadi perhatian. Puluhan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri rencananya akan turun ke polsek-polsek di seluruh Jawa Tengah untuk menjadi inspektur upacara (irup) pada HUT ke-60 Kepolisian Republik Indonesia, 1 Juli 2006. "Beberapa perwira tinggi dari Mabes Polri akan turut serta menjadi inspektur upacara di polsek-Polsek, termasuk para direktur di jajaran Polda Jateng juga akan disebarkan," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Dody Sumantyawan di Semarang, Jumat. Dody sendiri akan menjadi inspektur upacara di Kepolisian Sektor (Polsek) Gantiwarno, Klaten. Pada waktu terjadi gempa tektonik 27 Mei lalu, gedung polsek itu roboh. Ia mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara pada tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna, dan terasa hingga ke polsek-polsek. Selain melibatkan personel Polri, lanjut Dody, upacara di tingkat polsek itu akan diikuti oleh masyarakat, ormas termasuk personel TNI di tingkat kecamatan. Turunnya perwira tinggi dan pamen sebagai inspektur upacara di tingkat polsek pada HUT Bhayangkara ini merupakan tradisi baru. Sebelumnya ulang tahun kepolisian tersebut digelar secara meriah di tingkat polda atau di tingkat polres (tingkat kabupaten). Dalam upacara HUT Bhayangkara, Waka Polda Jateng Brigjen Pol Muhibbin akan menjadi irup di Mapolda. Sementara Karo Renbang Kombes Casnan menjadi Irup di Polsek Kedungwuni Pekalongan. Pejabat Mabes Polri seperti Delog Polri Irjen Pol Heru Susanto akan menjadi irup di Polsek Tawangmangu, Karanganyar, sedangkan Irjen Pol Hari Sunanto (Binkam) akan menjadi irup di Mapolsek Semarang Tengah. Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Suhartono sendiri akan menjadi irup di Polsek Ngaliyan, Semarang Barat. Kapolda Jateng menambahkan, untuk HUT Bhayangkara tersebut, Polda Jateng tidak memungut sumbangan dari masyarakat. "Polda Jateng tidak meminta sumbangan apapun untuk kepentingan HUT Bhayangkara, dan masyarakat tidak boleh melayani apabila ada proposal untuk kepentingan itu," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006