Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah berita kriminalitas yang disiarkan pada Jumat (31/8), mulai dari Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan berkas perkara tersangka si kembar Rihana-Rihani.

Berkas kasus penipuan penjualan telepon seluler (ponsel) untuk diperdagangkan kembali (reseller) itu sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

Selain itu polisi mendamaikan konflik antara warga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (30/8) malam melalui jalur mediasi.

Berikut tautan berita seputar kriminalitas yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Polisi nyatakan berkas perkara kasus penipuan si kembar telah lengkap

Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara tersangka si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk diperdagangkan kembali (reseller) sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan tahap dua.

"Sudah lengkap dan akan dilanjutkan tahap dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis.
Selengkapnya di sini

2. Polisi damaikan konflik warga di Kampung Ambon melalui jalur mediasi

Polisi mendamaikan konflik antara warga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (30/8) malam melalui jalur mediasi.

"Ya jadi hasil dari laporan yang kami terima dari masyarakat, ada kesalahpahaman sebenarnya, antara warga masyarakat di RW 07 Kelurahan Kedaung Kali Angke dengan warga masyarakat di RW 10, Kelurahan Kapuk," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis.
Selengkapnya di sini
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023