Pendampingan yang dilakukan UPT (Unit Pelayanan Teknis) PPPA Provinsi DKI Jakarta, diantaranya melakukan pemeriksaan psikologi pertama, konseling hukum...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memantau pendampingan terhadap anak lima tahun yang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandungnya.

"Pendampingan yang dilakukan UPT (Unit Pelayanan Teknis) PPPA Provinsi DKI Jakarta, diantaranya melakukan pemeriksaan psikologi pertama, konseling hukum, dan pendampingan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan korban anak telah menjalani visum. Selanjutnya, kata dia, korban anak juga akan menjalani pemeriksaan psikologis kedua.

Baca juga: KemenPPPA pastikan kawal penanganan dugaan pelecehan anak oleh ayah

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Kementerian PPPA pun, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta dalam mengawal penanganan kasus ini.

"Dengan Polda dan UPTD terus dilakukan (koordinasi)," kata Nahar.

Baca juga: KPPPA minta semua pihak lindungi anak dari ancaman pelecehan

Sebelumnya beredar di media sosial unggahan tentang pelecehan seksual anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SN yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur.

Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk ibu korban dan nenek korban.

Sementara pemeriksaan terhadap SN selaku terlapor belum dilakukan, namun sudah dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi periksa ibu dan nenek dalam kasus pencabulan di Jakarta Timur
Baca juga: Pentingnya edukasi keselamatan tubuh anak sejak dini

Baca juga: Kementerian PPPA: Kekerasan seksual mendominasi kekerasan pada anak
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024