Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan dirinya banyak menerima permintaan grasi dari para pelaku kejahatan narkoba, namun ia menyatakan tidak akan mengampuni mereka dan akan menolak permohonan grasi para penjahat narkoba. "Saudara Ketua Mahkamah Agung, saya sendiri, tentu memilih untuk keselamatan bangsa dan negara kita, memilih keselamatan generasi kita, generasi muda kita dibandingkan memberikan grasi kepada mereka yang menghancurkan masa depan bangsa," tegas Presiden ketima memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat. Yudhoyono mengingatkan para pembuat dan pengedar narkoba bahwa pemerintahannya sama sekali tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan narkoba secara ilegal. "Pemerintah telah dan akan terus melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. Para pelaku kejahatan narkoba dengan segala bentuk dan modus operandinya akan terus kita lawan dengan sekuat tenaga," katanya. Presiden mengemukakan pemerintahannya telah berhasil memutus sebagian jaringan dan membongkar perdagangan gelap serta menutup pabrik-pabrik narkoba di berbagai tempat di tanah air. Namun ditegaskannya perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. "Usaha ini akan terus kita lanjutkan tanpa henti. Kita tidak ingin negara kita dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba, apalagi menjadi menjadi produsen barang haram itu," tegasnya. Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional tahun 2006 ini mengusung tema "Anak-anak dan Narkoba" dengan slogan "Narkoba Bukanlah Permainan Anak-anak". Sejalan dengan tema tersebut, Presiden Yudhoyono mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba. Ia mengajak para orangtua untuk berupaya sekuat tenaga untuk menghindarkan putra dan puteri mereka dari bahaya narkoba. "Kita wajib memberikan perlindungan kepada anak-anak dari hal-hal yang buruk, jangan sampai mereka diperalat oleh bandar narkoba dan menjadi kurir atau pengedar narkoba," ujarnya. Untuk itu, ia meminta orangtua dan anak untuk meningkatkan kualitas hubungan mereka, antara lain dengan meningkatkan kualitas pertemuan dan kasih sayang. "Berikan anak kasih sayang dan keperdulian yang tinggi supaya mereka tidak terjerumus," kata Yudhoyono. Kepada para korban pemakaian narkoba, Presiden mengimbau mereka untuk bertobat kepada Tuhan, berhenti mengkonsumsi barang haram itu, serta untuk segera memulai hidup baru karena semua pihak akan dengan kasih sayang menerima mereka kembali ke kehidupan bermasyarakat. Di akhir pernyataannya, Presiden mengatakan bahwa lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan desa, adalah dua hal yang bisa menjadi benteng kokoh dalam mencegah pemakaian, pembuatan serta peredaran narkoba. Acara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional 2006 dihadiri antara lain oleh Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Ibu Negara Ani Yudhoyono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, Menpora Adhyaksa Dault, Mendagri M Ma`ruf, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Dalam kesempatan acara tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Sampul Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional 2006. Sebelumnya di awal-awal acara, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan posisi mereka terhadap kejahatan narkoba. Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Perduli Narkoba, antara lain meminta agar terpidana mati kasus narkoba segera dieksekusi mati. Selain itu, aparat hukum yang terlibat kasus narkoba dihukum serta menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah haram hukumnya. Sementara para tokoh agama dari kalangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, antara lain menyatakan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Para tokoh agama itu juga bertekad untuk mengerahkan semua unsur agama bersama pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta mendukung terapi berbasis agama secara nasional bagi para korban narkoba. (*)

Copyright © ANTARA 2006