Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menjamin obligasi ritel negara ORI1 tidak akan mengganggu produk perbankan lain. "Sebagai pelengkap dari pembiayaan pemerintah tentunya tidak dimaksudkan dan saya kira sangat mustahil kalau melalui penerbitan ini kemudian akan timbul ancaman bagi produk perbankan lainnya," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu, Mulia P. Nasution, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 11 agen penjual ORI1 di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat. Menurutnya, pemerintah akan melaksanakan strategi pembiayaan secara bertahap, termasuk dalam strategi tersebut adalah mengupayakan untuk tidak menyebabkan risiko-risiko yang terjadi karena mobilisasi dana oleh perbankan. Dia juga berharap program ORI1 itu tidak menjadi program yang berdampak negatif pada proyek pemerintah untuk memobilisasi dana masyarakat ke depan. Dia juga mengatakan target indikatif penerbitan adalah Rp2 triliun. Sementara itu, Direktur Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara Depkeu, Rahmat Walujanto, mengatakan pihaknya akan mepertimbangkan penawaran yang masuk dan karakter dari calon investor obligasi ritel negara itu untuk melihat kemungkinan menambah target indikatif. "Karena strukturnya beda dengan obligasi negara lainnya, maka kami akan konsevatif dan bersifat hati-hati" katanya. Dia juga mengatakan bahwa salah satu keuntungan obligasi ritel ini, selain yield yang lebih besar daripada bunga deposito bank-bank BUMN, adalah bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman ke perbankan. Dia menyarankan agar calon investor juga melakukan "shopping around" ke seluruh agen obligasi ritel untuk melihat kemungkinan mendapatkan biaya investasi yang lebih murah. "Karena beberapa bank atau sekuritas memberikan harga yang berbeda, baik biaya transaksi atau biaya penyimpanan," katanya. Ke-11 agen penjual tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata, Bank Mega, Citibank, Bank NISP, Bank Danamon Indonesia, Bank Panin, Trimegah sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Valbury Asia Securities. Sementara itu, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa, mengemukakan Bank Mandiri akan menggunakan Sistem Mandiri Akses Investasi (MAKSI) untuk memproses order pembelian calon investor dan penjatahan dari Depkeu. Sedangkan untuk pasar sekunder, Bank Mandiri akan bekerjasama dengan Mandiri Sekuritas untuk memproses transaksi melalui bursa. (*)

Copyright © ANTARA 2006