Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp1,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa menyebutkan, terdapat empat seri sukuk negara yang akan dilelang yang semuanya menggunakan aset acuan berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2013.

Rincian keempat seri sukuk negara tersebut adalah PBS001 (penjualan kembali) dengan imbalan 4,45 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2018.

Seri PBS003 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,0 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2027. Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,1 persen.

Sementara itu seri PBS005 merupakan penerbitan baru dan akan jatuh tempo 15 April 2043.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.(*)

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013