Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R. Sempurnajaya bepergian ke luar negeri terkait kasus suap pengurusan izin lokasi pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Bogor.

"Dalam penyidikan suap izin lokasi tempat pemakaman bukan umum, KPK telah meminta imigrasi melakukan pencegahan kepada tiga orang yaitu Syahrul Sempurnajaya dari Bappebti sejak 19 April 2013 untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu.

Pencegahan bepergian ke luar negeri juga dilakukan Komisaris PT Garindo Perkasa Ida Nuraida sejak 19 April 2013 dan Herlina Triyana sejak 23 April 2013.

KPK sebelumnya pernah menggeledah kantor dan properti milik Syahrul pada Jumat (19/4) di ruang kerja Syahrul di gedung Bappeti, Apartemen Senopati lantai 18 tower 3 Jalan Senopati Jakarta Selatan dan rumah di Jalan H Jian No.73 Cipete Jakarta Selatan.

KPK dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yaitu Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeino, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Direktur Operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.

Saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti senilai Rp800 juta yang diberikan Sentot kepada Usep.

Uang tersebut diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.

Lahan calon pemakaman mewah tersebut ada yang dimiliki warga, Perum Perhutani, dan lahan yang masuk dalam daerah konservasi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013