Perusahaan-perusahaan harus berperan aktif  mengurangi polusi udara di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meminta agar perusahaan memasang alat kabut air (water mist) menggunakan pompa bertekanan tinggi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Perusahaan-perusahaan harus ikut berperan aktif  mengurangi polusi udara di Jakarta," kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat memimpin rapat koordinasi dukungan perusahaan dalam penanganan pencemaran udara di Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung, Senin.

Rapat juga diikuti secara daring oleh perusahaan-perusahaan swasta, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlokasi di Jakarta Timur serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Fokopimko) Jakarta Timur.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan yang memiliki bangunan tinggi wajib memiliki water mist generator (generator kabut udara).

"Yang pertama pemasangan water mist pada atap-atap gedung dengan ketinggiannya minimal 8 lantai atau maksimal 200 meter," kata Anwar menjelaskan.

Selain itu, Anwar juga mengajak perusahaan-perusahaan melakukan penghijauan seperti  menyiapkan 200 batang pohon, dengan diameter 20 sentimeter, tinggi 3 meter untuk ditanam, seperti pohon ketapang kencana dan tabebuya.

"Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan bersedia semua, tidak ada masalah, karena ini kepentingan kita bersama. Mudah-mudahan nanti Pak Pj Gubernur DKI Jakarta akan meninjau, akan sidak, untuk melihat apakah alat itu sudah terpasang di gedung-gedung yang ada di Jakarta Timur," kata Anwar.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (water mist) untuk mengatasi polusi udara.

"Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Selain itu, Heru mengatakan pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (water mist) sekitar Rp50 juta.

"Apalagi BMKG menyampaikan kemarau akan hadir lagi pada Maret 2024. Jadi itu sudah standar setiap tahun ketika musim kering atau kemarau, ada polusi, ya itu digunakan," jelas Heru.

Dia menyebut ada 300 gedung yang memasang water mist dari atap gedung untuk mengatasi polusi di Ibu Kota. Sejumlah gedung itu merupakan gabungan milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
Baca juga: Walhi: Kabut air tidak efektif untuk kurangi polusi udara di Jakarta
Baca juga: DKI pasang 30 unit kabut air di kantor wali kota hingga rumah sakit
Baca juga: Pemprov DKI mulai pasang kabut air di Balai Kota kurangi polusi udara

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023