menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci kendaraan
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap sindikat spesialis pencuri mobil truk di Jakarta Barat (Jakbar) melibatkan delapan tersangka yang menjalankan aksinya di Jalan Muwardi Raya, Grogol Petamburan dan di Jalan Peta Selatan, Kalideres.

"Delapan tersangka yang ditangkap adalah RP, RR, AS, S, RO, W, W alias T dan MS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Pihaknya pertama kali menangkap pelaku berinisial S pada Jumat (1/9) lalu di Cikopo. Selanjutnya dari hasil pengembangan terhadap satu orang pelaku S ini, penyidik juga berhasil mengamankan tujuh orang pelaku lain, kata Syahduddi.

"Pelaku berikutnya berinisial AS alias S ditangkap di Indramayu. Lalu, pelaku MS ditangkap di Depok. Kemudian, pelaku W ditangkap di Karawang," jelas Syahduddi.

Lebih lanjut, pelaku W alias Totok ditangkap di Salatiga. Lalu, pelaku RR ditangkap di Jakarta Selatan. Kemudian, pelaku RP ditangkap di Jakarta Utara.

"Delapan pelaku tersebut kemudian diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Syahduddi.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan obeng yang sudah dipipihkan ujung depannya untuk membuka pintu truk secara paksa.

"Modus pelaku  setelah melakukan penggambaran dan pengamatan, lantas beraksi menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci kendaraan," kata Syahduddi.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 480 KUHP terkait dengan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menjual, menyewakan atau menyembunyikan sebuah benda yang diketahui bahwa benda tersebut diperoleh dari hasil kejahatan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Syahduddi mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, tujuannya agar pelaku pencurian tidak dengan mudah menjalankan aksinya.

"Dari hasil analisa  penyidik terhadap pencurian ini, kendaraan ada yang diparkirkan tidak pada tempatnya sehingga pelaku mudah membobol kendaraan," kata dia.

Sebelumnya, pencurian mobil boks terjadi di kawasan Grogol Petamburan (1/9) lalu. Aksi itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman kamera CCTV itu, terlihat beberapa orang yang beraksi.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Edi Budi Wibowo mengatakan telah mengamankan rekaman CCTV di Jalan Muwardi, Grogol Petamburan tersebut.

Edi menyebut pelaku memang merupakan komplotan dan dalam menjalankan aksinya selalu  menggunakan mobil pribadi.

"Pelaku memberhentikan mobilnya tepat di depan mobil boks yang  menjadi sasaran, lantas salah satu pelaku turun untuk membobol kunci T serta membawa kabur mobil boks tersebut," kata Edi kepada wartawan, Minggu (3/9).
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian dengan modus ilegal akses
Baca juga: Polisi sebut pencurian dengan kekerasan di Sunter berlatar asmara
Baca juga: Kapolrestro Jakut kembalikan sepeda motor pedagang kue pancong

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023