Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV yang berada di masjid tersebut
JAKARTA (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis kotak amal berusia 22 tahun inisial ARW yang beraksi di Masjid Al Husnah, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

"Pelaku ARW kami tangkap di salah satu jalan di Condet pada Sabtu, (14/10). Pelaku berhasil kami tangkap setelah Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers, Kamis.

David Yunior menjelaskan pelaku ARW mencuri kotak amal yang terletak di masjid Al Husnah antara pukul 01.00-03.00 WIB dengan menggunakan dua alat yakni pemotong kawat dan linggis untuk mencongkel gembok yang terpasang di kotak amal.

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV yang berada di masjid tersebut.


"Saat melakukan aksinya, ARW ini terekam oleh kamera pengawas CCTV. Jadi ketika kami menerima laporan, didapati ciri-ciri pelaku berbadan gempal, rambut cepak, menggunakan kaos berwarna abu-abu, kemudian melakukan aksinya dengan menggunakan gunting taman berukuran besar, mesin gerinda, dan linggis untuk merusak kotak amal," kata dia.

David mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku ARW di Masjid Al Husnah bukan pertama kali. Sebelumnya, pelaku sudah mencuri kotak amal sebanyak enam kali dalam tiga bulan terakhir.

Dia mengungkapkan tersangka mendapatkan keuntungan lebih dari Rp5 juta dalam satu kali aksi mencuri kotak amal.

Kini, ARW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. Namun, karena ARW ternyata residivis dalam kasus yang sama, pelaku dapat dijerat dengan penambahan hukuman sebanyak sepertiga dari total ancaman.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga dari pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri kotak amal masjid di Tambora
Baca juga: Polisi selidiki kasus penggantian stiker QRIS masjid di Blok M
Baca juga: Satpol PP dan Sudinsos sita kotak amal saat razia PPKS

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023