Palembang (ANTARA News) - Anggota Polresta Palembang membekuk seorang maling kotak amal mesjid, HD, yang aksinya terekam kamera pengintai yang dipasang di rumah ibadah itu.

Kabag Ops Polresta Palembang, Komisaris Polisi Andi Kumara, di Palembang, Kamis, mengatakan, HD (35) mencuri kotak amal di Mushola Habib Ahmad B Hasan Al Habsi, Jalan KH Azhari, Lorong BBC, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Warga Jalan Simanjuntak, Lorong Bengkel Otong, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, ini langsung dibekuk setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Setelah menerima laporan, langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang berada di dalam mushola," kata dia.

Polisi menyita kotak amal sebagai barang bukti.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Kita juga sedang mencari mesin pompa air merk Shimizu, yang sudah dijual oleh tersangka," kata dia. .

Aksi pencurian oleh HD ini, berawal sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/8).

Setibanya di lokasi, HD langsung masuk ke dalam mushola dan mengambil satu unit mesin pompa air merk Shimizu, serta uang kotak amal masjid sebesar Rp500.000 dan kabur.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016