Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengakui sudah menyampaikan aspirasi kepala desa mengenai perpanjangan masa jabatan dan gaji bulanan, sudah disampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Aspirasi tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden. Saya paham betul suasana kebatinan kepala desa di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Saya sudah sampaikan dan perjuangkan aspirasinya. Sekarang, bola ada di Presiden dan DPR," kata LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Surabaya.

Seperti diketahui, Kepala desa se-Kabupaten Lamongan memiliki asa yang begitu besar kepada Ketua DPD agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Aspirasi tersebut tak lain yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji untuk kepala desa dan perangkat desa dengan besaran berdasarkan standar wilayah.

Menurut dia, aspirasi tersebut patut ditindaklanjuti, karena desa merupakan benteng terakhir bagi negara seperti Indonesia dalam membangun ketahanan, baik ketahanan pangan, ketahanan sosial, maupun ketahanan ekonomi.

"Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memahami situasi global yang sedang berubah. Karena saat ini dunia sedang bergerak cepat melakukan re-posisi, melakukan perubahan orientasi. Dan semua negara sedang berlomba membangun kekuatan dengan memaksimalkan keunggulan masing-masing," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur tersebut melanjutkan, saat ini Korea Selatan sudah sudah menyatakan posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat terbesar di Asia, karena memang memiliki pondasi industri tersebut.

"Ada Arab Saudi, yang akan menjadikan Arab Saudi sebagai negara tujuan pariwisata dunia dan negara-negara lainnya punya pondasi kuat. Lalu Indonesia sedang menyiapkan apa, dari mana uangnya jika belanja APBN saja masih defisit dan harus ditutup dengan hutang," tuturnya.

Hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian semua komponen bangsa dan menjadi kesadaran kolektif bangsa Indonesia.

"Itu untuk mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan," katanya.

Hal ini sangat penting karena menurut dia, untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara memerlukan kerja sama, terlebih dari pemerintahan kecil yaitu desa.

"Pondasi paling penting itu desa. Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan," ujar LaNyalla.

Caranya, lanjutnya, dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 uang dicetuskan pada 18 Agustus 1945, lalu lakukan Amandemen dengan Teknik Adendum sebagai penyempurnaan dan penguatan agar tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

"Sehingga kita tidak mengubah total sistem bernegara. "Karena mengubah total sistem bernegara seperti yang kita lakukan di era Reformasi, terbukti telah membuat Konstitusi kita meninggalkan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi," ujar LaNyalla.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan Saptaya Nugraha Duta berharap agar aspirasi tersebut dapat dikawal hingga terealisasi karena sebagai wakil dari daerah, LaNyalla juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan masyarakat, termasuk kepala desa.

"Jadi kami mohon, tolong aspirasi kami dikawal hingga berhasil. Terima kasih bapak Ketua DPD," katanya.

Baca juga: Ketua DPD RI ingatkan masyarakat berpegang teguh pada Pancasila

Baca juga: Ketua DPD RI sampaikan aspirasi pesilat ke Kapolda Jatim

Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023