Jakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI/Polri meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengkaji ulang perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Apa yang ingin kita lakukan ini adalah upaya bersama dengan komponen bangsa yang sedang mendorong agar MPR itu mau melakukan kaji ulang perubahan UUD 1945,” kata Sekretariat Jenderal FOKO Purnawirawan TNI/Polri Letjen. (Purn.) Bambang Darmono usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Aula FOKO Purnawirawan TNI/Polri, Jakarta, Selasa.

Bambang mengatakan, pengkajian ulang tersebut perlu dilakukan karena pihaknya menilai ada kekeliruan dalam perubahan UUD 1945. Menurutnya, amandemen yang telah dilakukan empat kali dilakukan tanpa grand design yang baik.

“Mari kita kaji apa yang sudah diubah itu. Kalau ternyata tidak ada yang benar, ya, kita buang. Kalau ada yang baik, kita jadikan adendum di dalam UUD 1945 yang asli,” ucap Bambang.

Lebih lanjut, FOKO Purnawirawan TNI/Polri berpendapat amandemen UUD 1945 telah meninggalkan pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat falsafah, ideologi, dan dasar negara Pancasila.

Oleh karena itu, Bambang juga meminta agar Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai slogan dan jargon. Pihaknya meminta Pancasila betul-betul ditransformasikan ke dalam hukum dasar Indonesia.

“Sehingga peraturan perundangan yang lainnya pun akan mengikuti itu,” kata dia.

Sementara itu, terkait pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal rencana amandemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024, Sekjen FOKO Purnawirawan TNI/Polri tidak mempermasalahkan hal itu.

Menurut dia, pembahasan amandemen UUD 1945 tidak kondusif bila dilaksanakan pada tahun menjelang kontestasi politik seperti saat ini. Ia pun meminta MPR berkomitmen untuk melakukan amandemen tersebut.

“Kalau sekarang kita melakukan hal ini (amandemen), tentu situasinya kurang kondusif. Tetapi yang ingin saya katakan adalah siapa pun ketua MPR dan anggota MPR yang akan datang, harus punya komitmen untuk melakukan perubahan ini,” kata Bambang menjawab pertanyaan ANTARA.

Baca juga: Surya Paloh: Pidato ketua DPD soal amendemen UUD 1945 menarik

Baca juga: Wakil Ketua MPR usulkan amandemen UUD 1945 usai Pemilu 2024

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023