ANTARA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana mengamandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 sebelum Pemilu 2024. Walaupun saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8), dia mengakui pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), namun baru akan diusulkan setelah Pemilu 2024. (Yogi Rachman/Azhfar Robbani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)