Kesepakatan itu dibuat secara konsensus dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pergantian nama itu dilakukan sebagai upaya untuk memperkokoh Sekretariat ASEAN dan juga menguatkan mekanisme pengambilan keputusan.
ASEAN selama ini menerapkan sistem mufakat atau konsensus untuk mengambil sebuah keputusan, yang berarti setiap keputusan harus disepakati melalui kebulatan suara dari seluruh negara anggota.
“Semua pemimpin menyepakati untuk mengganti nomenklatur tersebut karena sekali lagi para pemimpin sepakat untuk memperkokoh Sekretariat ASEAN,” ujar Retno kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Sekretariat ASEAN didirikan pada Februari 1976 oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Sesuai dengan persetujuan antara pemerintah Indonesia dan ASEAN, pemerintah Indonesia menyediakan tempat bagi kantor Sekretariat ASEAN di Jakarta Selatan, yang diresmikan pada 1981 oleh Presiden Indonesia saat itu, Soeharto.
Sekretariat ASEAN adalah organ ASEAN yang berfungsi meningkatkan koordinasi antar badan ASEAN dan implementasi berbagai kegiatan dan proyek dalam kerangka kerja sama ASEAN. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
Sekretariat ASEAN juga berfungsi sebagai penghubung antar badan dan komite di ASEAN, penghubung ASEAN dengan pihak eksternal termasuk organisasi internasional, dan pendukung pelaksanaan seluruh proyek dan kegiatan ASEAN.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023