Jenewa (ANTARA) - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa penistaan terhadap Al Quran akan dibahas selama sidang ke-52 dewan tersebut pada 11-13 September.

Dua Besar Ceko untuk PBB Vaclav Balek kemarin (6/9) menyatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa sidang ke-52 itu akan menjadi yang terpanjang dijalani oleh Dewan HAM.

Ketua Dewan HAM 2023 itu mengatakan lembaga tersebut akan mengkaji keadaan hak asasi manusia di berbagai negara dan akan mengeluarkan 130 laporan.

Baca juga: Swedia intens berkomunikasi dengan Denmark terkait penistaan Al Quran

Menjawab pertanyaan Anadolu apakah sidang itu akan membahas penistaan Al Quran, Balek menjawab bahwa masalah itu sempat dibahas dalam pertemuan khusus pada sidang sebelumnya tahun lalu.

"Saya yakin bahwa para peserta akan mengkaji masalah itu selama sidang ini juga," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk akan memasukkan masalah itu pada agenda sidang.

Baca juga: Kemlu panggil dubes Swedia dan Denmark terkait penistaan Quran

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023