Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2023, yang salah satu poinnya membahas mengenai skema penetapan istithaah/kemampuan kesehatan jamaah haji yang mesti dimatangkan.  

"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menag Yaqut mengatakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sehingga, ada peserta haji lanjut usia yang secara kondisi kesehatan tidak dalam kondisi prima tapi tetap diberangkatkan karena telah melakukan pelunasan.

"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," katanya.

Yaqut meminta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji oleh jajarannya. Ia sadar bahwa usulan tersebut tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.

Usulan tersebut, kata dia, memang tidak mudah untuk bisa diterima jamaah. Namun, apabila bisa diterapkan pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M, maka akan memudahkan pada pelaksanaan ke depannya.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik usulan skema penetapan istithaah kesehatan jamaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji.

"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Ace.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," kata dia.

Baca juga: Wapres: larangan haji lebih dari sekali adalah ide yang bagus

Baca juga: Kemenag kaji ulang skema remunerasi & pemberangkatan petugas haji 2024

Baca juga: Menag mengaku bakal kaji wacana larangan haji lebih dari satu kali

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023