Makassar (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) Kejaksaan Agung Johny Manurung mensosialisasikan teknis penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep Gowa dan Takalar.

"Sosialisasi penanganan perkara TPPO perlu dilakukan, sebab merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini," ujar Johny di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan, pada praktiknya TPPO ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan modus yang dijalankan sangat beragam hingga orang terpedaya.

"Perkembangan modus TPPO ini semakin kompleks mulai dari eksploitasi tenaga kerja, prostitusi online, bahkan penjualan organ tubuh manusia," papar dia.

Untuk itu, para jaksa harus lebih mengasah kemampuannya dan lebih jeli melihat persoalan utamanya berkaitan dengan TPPO, sebab berbagai macam modus operandi dijalankan pelakunya hingga pada praktiknya di lapangan.

"Ini mengharuskan jaksa sebagai pemegang dominus litis untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Johny menekankan.

Selain itu kata dia menyarankan agar para jaksa membangun kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional, karena itu diperlukan untuk keberhasilan penanganan perkara serta efektifitas penegakan hukumnya.

Dalam sosialisasi sekaligus kunjungan supervisi tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulsel Zet Tadung Allo, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi, Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, Koordinator pada Bidang Pidum Kejati Sulsel, para Kasi dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Sulsel tercatat sebanyak 90 orang menjadi korban TPPO dari sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Bone hingga Polewali Mandari, Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, satgas telah menangkap enam orang pelaku sindikat perdagangan orang. Bahkan ironisnya, satu diantara pelaku diketahui merupakan pegawai Kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF. Para pelaku ini berasal dari daerah berbeda seperti BK asal Pontianak, MA asal Makassar, WBA asal Gowa, JS asal Jeneponto dan SP dari Kota Parepare. Polisi masih mengejar dua orang pelaku dan kini jadi buronan.

Baca juga: Polda NTB tetapkan kacab P3MI di Mataram sebagai tersangka TPPO

Baca juga: LSI: 86,1 persen responden puas atas kinerja Polri berantas TPPO

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023