Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp14,66 triliun yang akan dialokasikan untuk beberapa program.

"Kami siap melaksanakan tugas-tugas ini dengan baik," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis.

Mentan mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan tantangan ke depan, di mana semua negara menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah tersebut.

Untuk itu, Mentan mengajak semua pihak bersepakat dan saling mendukung dalam permasalahan pangan yang sekarang dihadapi.

"Semoga apa yang diarahkan bisa tercapai dan bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan," tuturnya.

Sementara itu, dalam raker tersebut, Komisi IV DPR menyetujui total anggaran Kementan TA 2024 sebesar Rp14,66 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023.

Komisi IV DPR juga menyetujui relokasi eksternal lingkup Eselon 1 Kementerian Pertanian untuk pemenuhan kebutuhan operasional penyuluh berupa paket pulsa TA 2024 sebesar Rp34,48 miliar.

Sehingga, komposisi anggaran pada unit kerja di Kementerian Pertanian berubah, yaitu untuk Sekretariat Jenderal menjadi sebesar Rp2,99 triliun, Inspektorat Jendral menjadi Rp124, 23 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menjadi Rp2,99 triliun. Selanjutnya Direktorat Jenderal Hortikultura menjadi Rp1,006 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan menjadi Rp1,063 triliun.

Sementara untuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi sebesar Rp2,538 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menjadi Rp2,575 triliun. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Rp958 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp939 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp966 miliar.

Selain itu, Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan anggaran dan kegiatan pengembangan pertanian di perbatasan Negara minimal Rp10 miliar per lokasi.

Hal itu dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) RI 1 tahun 2021 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, Montaain, Provinsi NTT, dan Skow, Provinsi Papua.

Baca juga: Kementan usulkan pagu anggaran 2024 sebesar Rp14,66 triliun

Baca juga: Kementan ajukan pagu indikatif 2024 sebesar Rp14,66 triliun

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023