Komposisinya itu kami ambil dari belanja pegawai belanja, belanja barang, dan juga dari belanja modal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengambil kebijakan automatic adjustment atau pencadangan anggaran untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
 
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kebijakan automatic adjustment berlaku berdasarkan surat dari Menteri Keuangan pada 9 Desember 2022 dengan porsi Rp458,60 miliar atau sekitar 6,63 persen dari pagu alokasi anggaran Kementerian LHK.
 
"Komposisinya itu kami ambil dari belanja pegawai belanja, belanja barang, dan juga dari belanja modal," ujarnya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
 
Kebijakan pencadangan anggaran itu meminta seluruh kementerian maupun lembaga untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun.
 
Melalui kebijakan tersebut seluruh kementerian dan lembaga akan memiliki memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.
 
Menteri Siti  Nurbaya mengatakan proses pencadangan anggaran tersebut sudah berproses beberapa kali melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dalam bimbingan Komisi IV DPR RI.

Baca juga: DPR setujui pagu anggaran KLHK tahun 2023 senilai Rp6,9 triliun
 
Menurutnya, Kementerian LHK tetap memegang komitmen bahwa pencadangan anggaran yang disusun tersebut tidak mengganggu program-program kerja berbasis masyarakat yang bernilai Rp1,67 triliun pada tahun ini.
 
"Seperti laporan kami bahwa automatic adjustment ini tetap dalam posisi KLHK berkomitmen untuk tetap menjaga dari kegiatan berbasis masyarakat," kata Menteri Siti Nurbaya.
 
Pada 2023 Kementerian LHK telah berkomitmen untuk menyalurkan dana kegiatan berbasis masyarakat dengan total anggaran sebesar Rp1,67 triliun dengan efektivitas penyalurannya diberikan kepada 327 kabupaten maupun kota terpilih mulai Maret 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini mengatakan legislator telah menyetujui kebijakan pencadangan anggaran yang Kementerian LHK tersebut.
 
"Komisi IV DPR RI menyetujui automatic adjustment anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023 sebesar Rp458,60 miliar," kata Anggia yang saat itu menjabat sebagai pimpinan rapat kerja.

Baca juga: KLHK usulkan tambahan anggaran Rp2,14 triliun untuk 2023

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023