Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 naik sebesar Rp21 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun dari Rp2.781,3 triliun dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Dengan kenaikan ini, kita mendapatkan 21 triliun sebagai penerimaan tambahan dalam postur RAPBN kita,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat yang membahas perubahan postur RAPBN itu, ia menjelaskan, kenaikan target tersebut terdiri dari Rp2 triliun pendapatan pajak yang didapatkan dari berubahnya indikator asumsi ekonomi makro dan pelaksanaan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Rp19 triliun dari perubahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2024.

Dengan demikian, total target pendapatan pajak yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2.307,9 triliun kini naik jadi Rp2.309,9 triliun.

Target pendapatan pajak tersebut terdiri dari asumsi penerimaan perpajakan, terutama PPn dan PBB, yang naik dari Rp1.986,9 triliun jadi 1.988,9 triliun, dan penerimaan pabean sebesar Rp321 triliun.

Kemudian, target PNBP 2024 yang naik sebesar Rp19 triliun menjadi Rp492 triliun dari Rp473 triliun terdiri dari PNBP yang berasal SDA migas yang naik sebesar Rp5,2 triliun, dan kenaikan PNBP yang berasal dari sumber non-migas sebesar Rp13,8 triliun.

Selain itu, Menkeu juga memaparkan dua indikator asumsi ekonomi makro RAPBN 2024 yang berubah, yakni target produksi minyak bumi (lifting) yang menjadi 635 ribu barel per hari dari usulan pemerintah sebelumnya yaitu 625 ribu barel dan peningkatan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) menjadi 82 dolar AS dari 80 dolar AS.

Sedangkan, indikator asumsi ekonomi makro lainnya tidak berubah, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2 persen; inflasi 2,8 persen; suku bunga SBN 10 tahun pada 6,7 persen; dan nilai tukar rupiah sebesar Rp15 ribu per dolar.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, perubahan asumsi target lifting minyak merupakan permintaan dari DPR. Alasannya, DPR RI menghendaki target produksi minyak pada 2024 ditingkatkan supaya pemerintah bisa mendorong investasi yang lebih besar pada sektor hulu.

“Dengan begitu, pemerintah akan memiliki dompet lebih tebal, devisa lebih kuat, dan tandon minyak kita lebih besar untuk melindungi rakyat,” kata dia.

Baca juga: Kemenkeu: Ada perubahan asumsi harga ICP dan lifting dalam RAPBN 2024

Baca juga: Target penerimaan pajak RAPBN 2024 dinilai masih realistis


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023