Kami telah mengerahkan Brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk melakukan pemadaman
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan telah mengerahkan Tim Brigade untuk menangani kasus kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Arjuno, Jawa Timur.
 
"Kami telah mengerahkan Brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk melakukan pemadaman," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Thomas Nifinluri saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Thomas menuturkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam upaya penanganan kasus kebakaran hutan di Gunung Arjuno.
 
Bahkan KLHK juga mengajak masyarakat menjadi relawan untuk melakukan kegiatan pemadaman api.
 
Berbagai peralatan pemadam berupa pompa punggung dan peralatan tangan juga telah dikirim untuk membantu upaya pemadaman kebakaran, termasuk pengeboman air melalui helikopter yang dikenal dengan water bombing.

Baca juga: Pemprov Jatim gunakan water bombing tangani karhutla Gunung Arjuno
 
"Kami menerapkan teknik pemadaman dengan membuat sekat bakar dan bakar balik," kata Thomas.
 
Sejak 26 Agustus 2023 kawasan hutan pinus dan semak belukar yang berada di Gunung Arjuno terbakar. Peristiwa kebakaran itu pertama kali terjadi di kawasan Bukit Budug Asu, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
 
Kebakaran itu meluas hingga ke berbagai wilayah, diantaranya Kabupaten Pasuruan, Mojokerto, dan Kota Batu.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan Gunung Arjuno di wilayah itu.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat peristiwa kebakaran di Gunung Arjuno telah menghanguskan lebih dari 4.000 hektare hutan di kawasan Taman Hutan Raya Raden Soerjo.

Baca juga: Tim gabungan dikerahkan tangani kebakaran hutan di Gunung Arjuno
Baca juga: Gubernur Khofifah pimpin operasi pemadaman kebakaran hutan di Arjuno
Baca juga: Pemadaman Gunung Arjuno terkendala ketinggian dan angin

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023