Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan komisinya kemungkinan akan memanggil Bupati Tanah Laut Sukamta terkait penjegalan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9).

"Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya agar bupati/wali kota lainnya, apa pun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebab, kata dia, tindakan penjegalan tersebut tergolong tidak pantas untuk dilakukan seorang pejabat publik, dan apabila tidak diklarifikasi dengan benar maka tindakan tersebut terkesan penjegalan politis.

Selain memberi contoh buruk bagi kepala daerah lain, dia mengkhawatirkan langkah tersebut menjadi tren politik yang merusak iklim demokrasi.

"Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai tren politik di berbagai daerah, maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas enggak karuan. Ini berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat, santun, etis, dan transparan," katanya.

Yanuar menilai jabatan kepala daerah seharusnya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik karena perbedaan pilihan politik bukanlah alasan melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya.

Terlebih, lanjut dia, Muhaimin Iskandar hadir di Kabupaten Tanah Laut bukan dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik ataupun kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres), melainkan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Jadi tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik. Bagi pejabat publik seperti pimpinan DPR itu hal biasa datang untuk membuka suatu acara. Bahkan tidak jarang acara tersebut dilakukan pemerintah daerah yang biayanya sudah pasti dari APBD. Kejadian semacam ini tergolong biasa saja," tuturnya.

Baca juga: Muhaimin dukung KPK tuntaskan kasus korupsi di Kemenake
Baca juga: Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi korupsi di Kemenaker


Menurut dia, Bupati Tanah Laut keliru jika acara yang dibiayai anggaran daerah tersebut dibuka oleh Muhaimin maka akan menjadi masalah besar lantaran tidak ada aturan yang dilanggar bila pimpinan DPR RI hadir membuka atau menjadi narasumber suatu acara di daerah.

"Justru pelarangan itulah yang menjadi masalah besar. Ini tahun politik. Semua hal yang kontroversial akan mudah sekali dipersepsikan sebagai tindakan politik," ucapnya

Untuk itu, Yanuar memandang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memberikan teguran atas penjegalan yang dilakukan Bupati Tanah Laut tersebut sebagai antisipasi agar langkah serupa tidak menjadi tren yang menyebar ke kabupaten/kota lainnya.

"Ini masalah serius, maka Kemendagri sebagai pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap kepala daerah yang "over action"," ucap dia.

Sebelumnya, Selasa (5/9), Muhaimin Iskandar batal membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, lantaran Bupati Tanah Laut mengaku mendapat tekanan, ancaman, dan intimidasi dari pihak tertentu agar Gus Imin ditolak memberikan sambutan.

"Salah besar, kalau ada yang bilang kepulangan Gus Imin ke Jakarta karena panggilan KPK, itu berita hoaks dan teror saja. Tidak jelas asal usulnya," kata Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan kepulangan Muhaimin ke Jakarta tersebut bukan karena panggilan KPK, melainkan adanya dugaan intimidasi kepada Bupati Tanah Laut sehingga pembukaan MTQ oleh Cak Imin pun batal.

"Informasi yang saya terima, Gus Imin kembali sesuai jadwal kepulangannya namun batal membuka MTQ Internasional tersebut karena itu atas permintaan Bupati Tanah Laut yang mengaku mendapat tekanan, ancaman, dan intimidasi dari pihak tertentu agar Gus Imin ditolak memberikan sambutan pada acara tersebut," katanya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023