Jambi (ANTARA) - Polres Muaro Jambi mencari pemilik lahan sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta di Jambi, Jumat, mengatakan pihak kepolisian masih mencari pemilik lahan yang berinisial S, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap saksi.

"Saat ini belum ada yang diamankan, baru 2 saksi yang diperiksa. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," katanya.

Kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal di Bahar Selatan itu terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ternyata, sumur minyak ilegal yang terbakar ini pernah pernah dirazia dan ditutup oleh pihak kepolisian pada tahun 2022 lalu. Sumur minyak ilegal ini berada di tengah perkebunan kelapa sawit.

Muharman menerangkan bahwa yang terbakar ini merupakan bekas sumur minyak ilegal.

Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan terjadi kebakaran di bekas sumur minyak ilegal di Desa Bukit Subur.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, ternyata memang benar adanya terjadi kebakaran di lahan bekas sumur minyak ilegal.

"Langsung saja, tim Polsek Sungai Bahar bersama warga melakukan pemadaman api. Waktu sampai di lokasi, tidak ditemukan pelaku," katanya

Kebakaran terjadi diduga karena kandungan minyak di lahan itu menyulut api karena ada benda yang mudah terbakar dan cuaca sangat panas.

Ia menerangkan bahwa saat ini api sudah padam dan sudah dipasang garis polisi. Menurut informasi, lahan itu sudah tidak beroperasi selama satu tahun sejak dirazia pada tahun 2022 lalu.
Baca juga: Sumur minyak ilegal di Bajubang Jambi terbakar
Baca juga: SKK Migas tingkatkan koordinasi instansi atasi pengeboran sumur ilegal
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka meledaknya sumur minyak ilegal di Muba
Baca juga: SKK Migas berkomitmen dorong penerbitan aturan sumur minyak masyarakat

Pewarta: Tuyani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023