"Sebanyak 114 pelanggar lalu lintas yang kami tindak yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua sepeda motor,"
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota sudah menjaring seratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hingga hari kelima Operasi Zebra Lodaya 2023 atau Jumat, (8/9).

"Sebanyak 114 pelanggar lalu lintas yang kami tindak yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua sepeda motor," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah di Sukabumi, Jumat.

Menurut Eryada, para pelanggar aturan lalu lintas tersebut diberikan sanksi berupa tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) manual. Adapun jenis pelanggaran lalu lintas tersebut seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur.

Kemudian pengendara yang memodifikasi knalpot sepeda motor dari standar pabrik menjadi bising atau brong, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah dan melanggar rambu lalu lintas yang tentunya dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

Masih tingginya angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) kurang sehingga menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Maka dari itu, pihak Kepolisian, khususnya Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023 akan meningkatkan upaya preventif dan edukasi mengenai kamseltibcarlantas sehingga dapat menekan jumlah pelanggar.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya, jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalu lintas," imbaunya.

Eryda mengtakan Operasi Zebra Lodaya 2023 yang dilaksanakan 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023, tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan angka kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Selain sanksi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan raya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023