Bone Bolango (ANTARA) - Tim gabungan dari beberapa instansi pemerintah menyelidiki penyebab kematian sejumlah satwa liar di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Tim petugas dari Balai TNBNW, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango, serta Otoritas Veteriner Provinsi Gorontalo telah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel di lokasi penemuan bangkai babi hutan.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Balai TNBNW pada Senin, Kepala Balai TNBNW Anis Suratin menyampaikan bahwa informasi mengenai kematian satwa liar di kawasan taman nasional dan sekitarnya diterima sejak 29 Agustus 2023.

Menurut dia, sampai sekarang tercatat ada temuan sembilan bangkai babi hutan jenis Sus celebensis di sembilan lokasi di dalam dan luar kawasan TNBNW.

Bangkai babi hutan dilaporkan ditemukan di enam lokasi di luar kawasan taman nasional dan tiga lokasi di dalam kawasan taman nasional.

Lokasi penemuan bangkai babi hutan berada di wilayah Desa Bangio dan Dataran Hijau di Kecamatan Pinogu serta Desa Tulabolo di Kecamatan Suwawa Timur di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Anis menyampaikan bahwa petugas sudah mengambil sampel dari dua bangkai babi hutan yang ditemukan di kawasan taman nasional dan sekitarnya untuk diperiksa di Balai Besar Veteriner Maros.

Dia mengungkapkan bahwa rapat koordinasi pada 5 September 2023 mengenai pencegahan dan penanganan African Swine Fever (ASF) antara lain menyimpulkan bahwa penyakit menular pada babi tersebut tidak sampai menimbulkan kematian massal hewan serta tidak menyebabkan kematian satwa liar di kawasan konservasi.

Meskipun demikian, menurut dia, pemeriksaan laboratorium tetap dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadi penularan virus pada satwa liar di kawasan konservasi.

Baca juga:
Tim gabungan ambil sampel babi hutan mati mendadak di Agam
Belasan babi hutan di Bengkulu mati akibat flu babi

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023