Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meminta agar pemerintah akan segera menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 16 temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Ibas dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 di Jakarta, Selasa.

Temuan tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain tata kelola anggaran, pengelolaan subsidi, dan pengelolaan utang.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Banggar merekomendasikan agar pemerintah melakukan langkah-langkah berikut di antaranya, melakukan koordinasi dan pemantauan atas persentase tindak lanjut rekomendasi pada pemeriksaan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat 2022 dan hasil pratinjau transparansi fiskal.

Selain itu pemerintah diminta memperbaiki tata kelola anggaran pendapatan dan belanja negara kementerian lembaga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pendampingan kepada kementerian lembaga yang laporan keuangan yang belum dapat opini audit wajar tanpa pengecualian.

Dilanjutkan dengan penyempurnaan regulasi untuk standardisasi keluaran dan hasil dari belanja negara dalam proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dalam rangka mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Selanjutnya, memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, menyusun peta jalan kebijakan utang pemerintah sebagai peta jalan kebijakan utang jangka panjang, dan memperkuat sistem penilaian dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) serta risiko fiskal yang menyertainya.

Kemudian, memperkuat kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran, serta menyampaikan laporan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada periode 2022.

"Tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi tersebut disepakati untuk dimasukkan dalam penjelasan pasal 12 RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran 2022," kata Ibas.

Ibas menambahkan dengan adanya 16 temuan yang menjadi perhatian pemerintah tersebut, sama sekali tidak mempengaruhi kewajaran LKPP 2022. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, realisasi pendapatan negara 2022 adalah sebesar Rp2.635,8 triliun, atau 116,31 persen dari target APBN sebesar Rp2.266,2 triliun.

Realisasi belanja negara 2022 adalah sebesar Rp3.096,3 triliun, atau 99,67 persen dari target APBN sebesar Rp3.106,4 triliun. Akibatnya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp460,4 triliun, atau 54,80 persen dari target APBN sebesar Rp840,2 triliun.

Realisasi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran 2022 adalah sebesar Rp590,9 triliun, atau 70,34 persen dari target APBN sebesar Rp840,2 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2022 adalah sebesar Rp135,5 triliun.

Dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui atau menerima RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022. RUU tersebut akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Kenaikan gaji ASN bisa beri empat dampak positif

Baca juga: Banggar setujui RUU Pelaksanaan APBN 2022 dibawa ke Paripurna


Pewarta: Arif Prada
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023