Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong para pengusaha agar menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah guna menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan.

"Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema struktur dan skala upah dapat diterapkan di perusahaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa.

Saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Sektor/Asosiasi, Edukasi Tata Cara Perundingan, dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ia mengatakan penerapan struktur dan skala upah strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan.

Situasi kondusif tersebut, kata dia, akan tercermin dari nilai upah pekerja atau buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan atau pekerjaannya.

"Oleh karena itu sistem pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah tersebut akan dapat berevolusi menjadi pengupahan yang efektif dan berkeadilan untuk mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, sehingga pada akhirnya akan menunjang keberhasilan perusahaan," katanya.

Ia mengatakan upah merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya. Oleh karena itu, mereka selalu berkeinginan agar upah terus ditingkatkan.

Di sisi lain, katanya, bagi pengusaha upah merupakan bagian dari biaya produksi yang penggunaannya diusahakan seefisien mungkin.

Baca juga: Indonesia jajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Oman

Dalam situasi seperti ini, ia mengatakan pengusaha akan melakukan perhitungan yang cermat untuk menentukan besaran upah di perusahaan mengingat besaran upah tersebut harus dipertimbangkan dari berbagai aspek, antara lain kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, pencapaian produktivitas, dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, ia menambahkan, secara konsep upaya perbaikan pengupahan harus menyentuh atau dikaitkan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

"Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan struktur dan skala upah," ucapnya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023