Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta Timur masuk kategori tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya pada Rabu pukul 07.00-07.58 WIB.
 
Hasil pemantauan pada aplikasi JAKI di Jakarta, menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan indeks partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 mencapai 133.
 
Umumnya, kualitas udara dinyatakan baik apabila pantauan ISPU di suatu wilayah kota menunjukkan angka di bawah 50.
 
Dengan tingginya angka PM 2,5 itu, maka anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan, meskipun masyarakat umum tidak mungkin terpengaruh.
 
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jakarta Pusat (85), Jakarta Utara (82), Jakarta Selatan (82) dan Jakarta Barat (75)

Baca juga: Heru sebut semua program efektif untuk perbaiki kualitas udara Jakarta
Baca juga: DKI cari alternatif penegakan aturan uji emisi usai tilang dihentikan


Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia.

Adapun Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta (Indonesia) mencapai 156, dinilai lebih tercemar dibanding Sydney (Australia) dengan IKU 154 dan Dubai (Uni Emirat Arab) dengan IKU 152.


IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM 2.5 saat ini sudah 13,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara WHO dengan PM 2,5 mencapai 66 µg/m³.

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Pejuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Baca juga: Polisi hentikan tilang uji emisi karena beratkan masyarakat
Baca juga: Tilang uji emisi bisa jadi simpul kemacetan baru

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023