San Francisco (ANTARA) - Apple pada Rabu (13/9) membantah temuan regulator Prancis yang mengeklaim bahwa iPhone 12 memancarkan radiasi elektromagnetik di atas batas standar paparan.

Pertama kali dirilis pada 2020, ponsel cerdas yang produksinya telah dihentikan itu memiliki Tingkat Penyerapan Spesifik (Specific Absorption Rate/SAR) di atas standar Uni Eropa (UE) yaitu 4 watt per kilogram, menurut Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR).

Pembaruan korektif pada iPhone 12 harus dilakukan, atau Apple harus menarik ponselnya, kata ANFR pada Selasa (12/9).

Dikatakan oleh Apple dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Xinhua setelah penyelidikan bahwa perusahaan tersebut "membantah hasil peninjauan yang dilakukan oleh ANFR dan akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang guna menunjukkan kepatuhannya."

Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu berargumen bahwa iPhone 12 telah memperoleh sertifikasi oleh beberapa badan internasional dan diakui telah mematuhi semua peraturan dan standar SAR yang berlaku di dunia.

"Apple telah memberikan beberapa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Apple dan pihak ketiga independen kepada perwakilan ANFR untuk membuktikan kepatuhannya," katanya.

ANFR menguji 141 ponsel dan menemukan bahwa paparan SAR pada Phone 12 lebih dari 40 persen melampaui batas legal, menurut laporan tersebut.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023