Kita minta semua pihak yang terlibat, bila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana diproses secara hukum
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengapresiasi atas pengungkapan sindikat rumah produksi film porno oleh Polda Metro Jaya di Jakarta.

"Pengungkapan ini menunjukkan Polri telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia kecepatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno ini mengejutkan masyarakat.

Banyak masyarakat tidak menyangka ada rumah produksi yang melibatkan artis dan selebgram yang berani memproduksi film porno, kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

"Kita minta semua pihak yang terlibat, bila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana diproses secara hukum. Untuk mendalami kasus ini, Polda Metro Jaya perlu menjerat para pelakunya dengan pidana pencucian uang," katanya.

Menurut Edi membongkar sindikat rumah produksi ini bukanlah pekerjaan mudah, tapi dengan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama anak buahnya, sindikat yang bekerja sangat rapi ini berhasil dibongkar.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin mengatakan para tersangka telah memproduksi 120 film.

Polisi telah menahan lima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan pengelola website internet dan produser.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai teknisi, dan SE sebagai sekretaris.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan via internet.

Ade Safri menyebutkan ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

Polisi segera memanggil para pemeran tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Polisi: Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Baca juga: Polisi: Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
Baca juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023