Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan masyarakat DKI Jakarta, terutama pelaku usaha, masih membutuhkan sosialisasi terkait pinjaman tanpa agunan yang murah dan mudah.
 
"Bank DKI itu sebetulnya memiliki produk pinjaman tanpa jaminan atau agunan untuk pelaku usaha dengan nilai di bawah Rp25 juta kalau tidak salah. Tapi kan persoalannya itu pada sosialisasinya, berapa banyak masyarakat yang mengetahui peluang itu," kata Suhud di Jakarta, Jumat.
 
Masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan pinjaman mudah dan murah tersebut berpotensi mengambil pinjaman dari aplikasi penyedia pinjaman online atau pinjol, yang berpotensi melilit masyarakat dengan utang.
 
Ia juga memandang pemerintah provinsi DKI Jakarta masih perlu menambah jumlah produk pinjaman yang mudah dan murah untuk masyarakat, terutama untuk pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergoda meminjam dana dari pinjol.
 
"Orang pinjam ke pinjol kan karena mudah. Walau mereka menghadapi risiko potongan besar, bunga besar, dikejar debt collector, jadi masyarakat sudah tahu risiko tapi karena tidak ada pilihan sehingga mereka terpaksa mengusulkan pinjaman ke pinjol, " kata Suhud menambahkan.
 
Ia juga mengatakan pemerintah harus mengedukasi masyarakat terkait cara mengelola pembayaran utang dan bahaya terjerat pinjol yang bisa membuat nilai kredit atau credit score menjadi rendah.
 
“Misalnya anak muda meminjam dana di pinjol, kemudian wan prestasi atau tidak bisa membayar. Itu tercatat, sehingga ketika dia mau melakukan kegiatan apapun terkait keuangan, atau bahkan ketika mau kerja, catatan utang nggak terbayar dia bisa diketahui,” ucap Suhud menerangkan.
 
Dalam statistik peer to peer lending, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjol masyarakat DKI Jakarta mencapai Rp11,36 triliun pada Juli 2023 atau naik dari Rp10,87 triliun pada bulan sebelumnya.
 
Nilai tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai kota dengan jumlah utang pinjol terbesar kedua setelah Jawa Barat.
 
Sementara itu, kredit macet pinjol atau Tingkat Wan Prestasi (TWP) 90 mencapai 3,10 persen.
 
Meski masih di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen, Suhud mengatakan TWP 90 tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah.
 
“Sebetulnya 3 persen itu, kalau kita hitung nilainya, itu lumayan banyak, sekitar Rp300 miliar,” kata Suhud.

Baca juga: Indef: Sebagian besar pengguna pinjol penduduk kategori "unbanked"

Baca juga: Indef: Judi online dapat jadi katalisator pinjol bermasalah

Baca juga: Menyelamatkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023