Kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga,
Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu pelaku penyerangan terhadap Udin yang berprofesi sebagai tukang bubur kacang hijau dan juga Imam Masjid di Jalan Tanjung Lengkong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
 
"Pelaku kita kejar dari dua hari yang lalu, namun tidak ketemu sampai sekarang. Kita sudah melakukan upaya penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Namun sampai Jumat sore ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penganiaya korban pedagang bubur yang viral di media sosial tersebut.
 
"Sampai saat ini pelaku masih melarikan diri. Kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, orang tua dan keluarga yang lain. Kalau mengetahui keberadaan pelaku tolong sampaikan ke kita untuk dilakukan penangkapan," tegasnya.
 
Kombes Nicolas memastikan dari hasil penyelidikan saat kejadian pelaku penyerangan dipengaruhi alkohol.
 
"Itu orang mabuk, kasus kejahatan biasa. Kita lagi tangani," ucapnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahean menambahkan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi keberadaan pelaku berdasarkan keterangan para saksi.
 
"Pelaku lagi dicari. Sejak kejadian pelaku menghilang," tuturnya.
 
Seorang pedagang bubur kacang hijau, Udin menjadi sasaran amukan preman bersenjata tajam di RW 07, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara pada Rabu (24/4).
 
Motif perusakan gerobak dagang milik Udin diduga karena pelaku tidak terima setelah diminta secara baik-baik agar membayar pesanan satu porsi bubur kacang hijau seharga Rp5.000.
 
Pelaku juga merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyatakan ikhlas bila pelaku tidak membayar. Pelaku merusak gerobak Udin dengan menggunakan celurit.
Baca juga: Polisi jerat pelaku pembunuhan Cilincing pasal 338 KUHP
Baca juga: Korban penganiayaan pertanyakan Polda Metro Jaya tak menahan tersangka
Baca juga: Polisi periksa korban penganiayaan yang dilakukan sopir Grab Car

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024