Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)...
Jakarta (ANTARA) -
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan tarif baru mulai tanggal 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.

"Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera," tulis PT Jasa Marga (Persero) dalam pemberitahuan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
 
• Golongan I: Rp 9.000 yang semula Rp 8.500
 
• Golongan II: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
 
• Golongan III: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
 
• Golongan IV: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
 
• Golongan V: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
 
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) memiliki 12 gerbang tol (GT) yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.
 
Dengan tarif baru tersebut, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000, yang semula Rp 8.500.

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
 
1. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:
 
• GT Belawan-Tanjung Morawa 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)
 
• GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)
 
• Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi yaitu Rp 64.500
 
2. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
 
• GT Belawan - GT Tanjung Mulia : Rp 4.500,- (Tarif Ruas Tol Belmera),
 
• GT Tanjung Mulia – GT Binjai: Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)
 
• Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 31.000
 
Sebagai informasi, Jalan Tol Belmera dengan panjang 42,7 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Sumatera dan penghubung antara Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat.
 
Tol tersebut juga menghubungkan Pelabuhan Belawan yang merupakan pintu gerbang keluar-masuknya barang dan juga pengunjung di wilayah Sumatera bagian utara menuju ke wilayah perkotaan disekitarnya terutama Kota Medan.
 
Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 1986 itu memiliki peran strategis sebagai urat nadi transportasi sekaligus menjadi jalur penggerak ekonomi di daerah Medan dan sekitarnya.
 
Dengan adanya Jalan Tol Belmera, waktu tempuh perjalanan Belawan ke Tanjung Morawa menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.

Baca juga: Jasa Marga tingkatkan pengamanan di tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
Baca juga: Ruas tol MKTT dan Belmera siap terintegrasi dengan tol Medan-Binjai

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023